100% Perangkat Daerah di Bantul Manfaatkan Data Kependudukan

By Admin

nusakini.com--Sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 8 Kecamatan di Kabupaten Bantul menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul, Jum’at (29/12).  

Tanda tangan PKS dilakukan antara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul dengan perwakilan masing-masing OPD sebagai lembaga pengguna.  

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugoho menyampaikan, berdasar hasil Rakornas Dukcapil di Provinsi Gorontalo pada bulan Mei 2017 lalu, kerjasama pemanfaatan data kependudukan di tingkat kabupaten/kota harus mencapai 100% dari jumlah OPD yang ada.  

Hal inilah yang mendorong pihaknya untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang intens dengan OPD di lingkungan Pemkab Bantul. Harapannya, pemanfaatan data kependudukan dalam semua layanan publik, terutama di lingkungan Pemkab Bantul, bisa mulai diterapkan secara menyeluruh.  

Selain dengan dinas dan kecamatan, pemanfaatan data kependudukan juga digenjot sampai ke tingkat desa.  

“Sampai saat ini untuk desa sudah 100%. Data kependudukan selain untuk layanan publik, juga di antaranya untuk penegakan demokrasi, pengalokasian/perencanaan pembangunan, pencegahan kriminal”, jelas Bambang.  

Kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Riyanto, menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk kelancaran pelayanan publik sesuai dengan keperluan masing masing OPD.  

“Untuk itu agar semua OPD dapat mengajukan permohonan hak akses NIK dan data kependudukan”, pungkas Riyanto.  

Secara teknis, aplikasi pemanfaatan data kependudukan perlu disesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing OPD. Hal ini menurutnya agar pemanfaatan data kependudukan bisa lebih efektif dan berjalan lancar.(p/ab)